Permudah Transaksi Digital dengan QRIS

Leave a Comment
Pernahkah merasa jumlah uang kecil di dompet semakin berkurang dalam beberapa periode terakhir? Perasaan itu muncul seperti pada saat ingin membayar parkir dan dengan terpaksa harus mengeluarkan uang pecahan besar. Mungkin sebagian yang lain belum merasakan hal yang sama. Tapi tidak dapat dipungkiri bahwa kita menjadi semakin sering menggunakan uang dalam bentuk nontunai. Mulai dari transportasi online, transportasi massal, belanja di minimarket, hingga memesan makanan.

Transportasi online memang tidak hanya memudahkan kemana-mana namun juga bisa menjadi jasa kurir yang instan mengantarkan apa pun yang kita inginkan. Pada awal kemunculannya memang masih memanfaatkan penggunaan uang tunai. Akan tetapi saat ini semuanya sudah menyediakan pilihan pembayaran secara nontunai, yang ternyata lebih favorit dibandingkan tunai. Bahkan transportasi taksi konvensional pun sudah berubah dengan menyediakan aplikasi pemesanan secara online dan menyediakan pembayaran secara nontunai layaknya perusahaan transportasi online.

Masyarakat Menginginkan Transaksi yang Efisien

Dalam beberapa kajian, termasuk yang dilakukan kantor perwakilan Bank Indonesia dalam negeri, uang pecahan kecil terutama uang logam cenderung tidak diminati untuk disimpan di dalam dompet karena ketidakpraktisannya. Bagi pedagang, tentu uang logam sangat diperlukan untuk kembalian, tapi sekarang sudah banyak yang lebih baik memberikan kembalian lebih daripada harus memiliki banyak stok uang logam. Mungkin mereka sudah memperhitungkan marjin dari setiap barang yang mereka perdagangkan. Bagi masyarakat bukan pedagang, banyak yang meletakkan uang logam di rumah saja tanpa dipergunakan kembali. Hingga menumpuk tanpa tahu kapan akan dipergunakan kembali. Beberapa yang iseng menjadikan kumpulan logam agar viral di dunia maya dengan membelanjakan barang bernilai besar dengan uang logam seperti membeli kendaraan bermotor.

Keengganan menyimpang uang logam yang nilainya masih dipakai saat ini jelas menjadi dorongan untuk melakukan segala transaksi secara nontunai. Karena dengan non tunai, kembalian tidak lagi diperlukan. Setiap transaksi pun akan dilakukan secara exactly sesuai harga barang bahkan hingga satuan Rupiah terkecil yang tidak terakomodir oleh uang logam. Hal ini pulalah yang disadari oleh para inovator di Indonesia maupun luar negeri untuk memudahkan setiap aktivitas manusia melalui transaksi yang dilakukan secara nontunai. Para creator startup tidak hanya berlomba-lomba membuat fitur yang menarik di aplikasinya. Namun, juga menyediakan fasilitas transaksi secara nontunai baik itu yang mereka buat sendiri maupun memanfaatkan inovator lain yang secara khusus membuat dompet bagi uang untuk ditransaksikan secara digital.

Fasilitas nontunai tersebut berkembang semakin pesat hingga aplikasinya dapat digunakan dalam berbagai transaksi ritel sehari-hari. Ketika kita berbelanja secara fisik di mall pun, dapat menggunakan dompet digital tersebut meski tidak sedang transaksi barang atau jasa secara online. Sistem yang paling banyak digunakan oleh pengembang aplikasi transaksi uang secara elektronik yaitu menggunakan nomor ponsel dan QR Code. Kalau sistem menggunakan nomor ponsel sangat mudah dimengerti di era digital saat ini. Token dari mobile banking sudah banyak yang menggunakan nomor ponsel sebagai otorisasi setiap transaksi.

Lalu bagaimana dengan QR Code? QR Code sendiri merupakan singkatan dari  “Quick Response Code” berupa kode matriks dua dimensi, dimana isi kode dapat diuraikan dengan cepat dan tepat sesuai dengan namanya. Awalnya, QR Code dikembangkan oleh Denso Wave, sebuah perusahaan Jepang yang dipublikasikan pada tahun 1994. Dibandingkan dengan barcode biasa, QR Code lebih mudah dibaca oleh pemindai dan mampu menyimpan data baik secara horizontal maupun vertikal.

Di saat perkembangan teknologi semakin pesat, Bank Indonesia sudah menyadari bahwa semakin lama nilai ekonomi yang akan ditimbulkan dari teknologi tersebut akan semakin besar. Bahkan tidak hanya sekedar dari sisi nilai tambah dari sektor yang tersentuh dari teknologi, tetapi dari sisi transaksi keuangan yang memanfaatkan teknologi terkini sudah dipantau oleh Bank Indonesia. Sebagai otoritas sistem pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia tidak bisa hanya memikirkan sisi teknologi atau aplikasi saja. Hal ini dikarenakan “sistem” dalam sistem pembayaran mencakup segala aspek mengenai uang Rupiah yang ada di Indonesia. Jadi, ketika ada sistem baru yang muncul di Indonesia dan menyentuh transaksi keuangan, Bank Indonesia akan menginvestigasi sistem tersebut dari hulu ke hilirnya.

Bank Indonesia Mengupayakan Standardisasi Transaksi Digital

Dengan semakin ramainya ekonomi digital di Indonesia, Bank Indonesia pun memiliki 5 visi Sistem Pembayaran Indonesia yang ditargetkan dicapai pada tahun 2025. Secara singkat kelima visi itu adalah sebagai berikut: (1) mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional, (2) mendukung digitalisasi perbankan, (3) menjamin interlink antara teknologi finansial dengan perbankan, (4) menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat, dan (5) menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara.

Dari visi tersebut Bank Indonesia membangun standar baru bagi sistem pembayaran digital dengan memanfaatkan teknologi QR Code yang dinamakan QRIS (QR Code Indonesia Standard). Kenapa sih Bank Indonesia harus repot-repot bikin standar baru? Jelas secara regulasi QRIS akan sangat mendukung bagi visi sistem pembayaran Indonesia tahun 2025. Tidak hanya dari sekedar tulisan visi yang dicanangkan semata, QRIS nantinya akan terasa manfaatnya di masyarakat baik dari sisi produsen, pedagang, maupun konsumen. Hal ini dikarenakan QRIS akan menyatukan QR Code dari berbagai penyedia jasa transaksi digital sehingga setiap merchant hanya menyediakan satu QR Code yaitu QRIS. Secara tidak langsung, QRIS akan menjadi channel baru dalam setiap transaksi di Indonesia, menemani transaksi tunai dan EDC yang umum melayani transaksi ritel. Tidak hanya itu, dengan slogan UNGGUL (Universal, GampanG, Untung, Langsung), standardisasi sistem pembayaran di dalam QRIS membuat masyarakat merasa lebih aman menggunakan teknologi digital tersebut karena dibuat oleh otoritas yang dipercaya masyarakat.

Jadi, QRIS yang akan diimplementasikan pada 1 Januari 2020, menjadi solusi yang tepat bagi masyarakat Indonesia yang sangat intens menggunakan uang secara digital. Selain itu, dengan sistem QR Code yang digunakan, transaksi pembayaran pun menjadi lebih cepat. Keluhan-keluhan yang terjadi pada aplikasi transaksi digital diharapkan semakin minim karena dibangun dalam platform yang sama. Transaksi non tunai pun menjadi tidak hanya sekedar cashless tapi juga sudah menjadi cardless dengan QRIS. Hanya dibutuhkan smartphone dan jaringan internet untuk menjalani transaksi keuangan kita sehari-hari. Tentunya dukungan infrastruktur “Tol Langit” Palapa Ring akan membuat transaksi digital tidak hanya dinikmati masyarakat di kota besar tapi juga di seluruh pelosok wilayah Indonesia.


0 comments :

Post a Comment