Keanehan Pasar Sepeda Motor

2 comments

Dikutip dari pertamax7.com, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui ketuanya yakni  Messi, Jumat (23/1/2015 ) menyatakan dugaan kartel dilakukan dua penguasa pasar berdasarkan harga jual yang kelewat tinggi untuk kelas matic dan bebek menurut KKPU, berikut penuturannya dalam point:
  •  Penyelidikan awal atas dugaan kartel harga sepeda motor underbone (bebek) dan skuter matik (skutik) ini atas inisiatif KPPU sendiri karena melihat harga sepeda motor sangat mahal. Padahal, sepeda motor merupakan alat transportasi yang banyak dipakai masyarakat,
  • KPPU mendapati biaya produksi motor bebek dan skutik rata-rata hanya Rp 7,5 juta hingga Rp 8 juta per unit. ”Nyatanya, produsen menjual dengan kisaran harga di atas Rp 15 juta per unit,
  •  Sepantasnya harga motor bebek dan skutik tidak lebih dari Rp 12 juta per unit. ”Tidak sampai dua kali lipat seperti sekarang ini,”
Read More...