Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi semakin cepat memasuki abad ke-21. Dari tahun ke tahun selalu saja ada inovasi mengenai teknologi baru. Bahkan, ketika seseorang tidak update teknologi dalam satu tahun saja sudah dikatakan ketinggalan zaman. Tidak terkecuali teknologi untuk uang. Uang yang sehari-hari kita kenal dalam bentuk koin atau kertas pun tidak ketinggalan mengalami update teknologi. Beragam bentuk instrumen alat pembayaran semakin beragam tidak hanya sekedar koin dan kertas uang namun sudah ada bentuk lain seperti kartu, cek, bilyet, atau pun uang elektronik. Cek dan bilyet memang sudah cukup lama hadir dalam sistem pembayaran dunia dan nasional namun tidak lazim digunakan dalam transaksi retail.
Alat pembayaran yang sekarang sedang populer adalah alat pembayaran berupa kartu dan uang elektronik. Kartu sudah menjadi hal yang lazim sejak lama karena fungsi kartu ATM yang sebagian besar dapat digunakan sebagai kartu debit. Namun, seiring Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan Bank Indonesia, membuat penggunaan alat pembayaran berupa kartu semakin meningkat baik kartu debit maupun kartu kredit. Hal ini tidak terlepas dari penggunaan yang jauh lebih mudah ketika menggunakan kartu. Masyarakat tidak perlu lagi membawa membawa dompet yang tebal jika ingin berbelanja atau bahkan tas tidak berbunyi krincingan ketika membawa banyak uang koin. Kemudahan berbelanja itu didukung regulasi Bank Indonesia yang mengharapkan transaksi berlangsung aman melalui kewajiban penggunaan pin dalam setiap transaksi. Aman dalam bertransaksi dan aman ketika membawa uang dalam jumlah yang besar. Ketika uang kertas dan koin dibawa dalam jumlah besar dan tindak kejahatan menghampiri seseorang, maka jumlah uang tersebut akan hilang dalam sekejap. Namun, dengan penggunaan kartu yang telah diamankan dengan tingkat security tertentu ketika kartu hilang, seseorang masih mempunyai waktu yang cukup banyak untuk mengamankan hartanya.
Yang terbaru dari instrumen pembayaran adalah uang elektronik. Uang elektronik hadir dalam berbagai bentuk, ada yang alat pembayaran tiket kereta, bus, ataupun untuk berbelanja retail di pusat perbelanjaan. Uang elektronik menjadi sangat populer karena penggunaannya yang semakin banyak. Selain itu, dukungan dari beberapa pemerintah daerah yang mendorong penggunaan uang elektronik di daerahnya dengan berbagai regulasi, membuat transaksi uang elektronik semakin banyak. Penggunaan yang praktis dan fungsinya yang semakin beragam, membuat semakin banyak masyarakat melirik instrumen ini. Sebagai contoh, awalnya penggunaan pembayaran tol melalui uang elektronik hanya diakomodir oleh satu bank, saat ini sudah terdapat beberapa bank yang menyediakan uang elektronik yang bisa terakses pembayaran tol. Pada awalnya satu kartu uang elektronik hanya diperuntukkan untuk satu fungsi saja namun sekarang satu kartu sudah mampu digunakan untuk berbagai transaksi bahkan sampai ke pembayaran parkir. Selain yang disediakan oleh bank berupa kartu, uang elektronik juga disediakan oleh provider telekomunikasi dalam bentuk terintegrasi dalam SIM card yang digunakan oleh pengguna provider dalam sebuah server. Tentunya, penggunaannya mirip dengan kartu uang elektronik yang bisa digunakan untuk berbelanja. Keunggulannya dibandingkan dengan kartu adalah masyarakat dapat memegang uang elektronik satu paket dengan handphone-nya yang bisa dibilang sudah menjadi kebutuhan wajib masyarakat. Namun, uang elektronik dari provider cenderung masih terbatas transaksinya sehingga masih banyak juga masyarakat yang enggan menggunakannya.
Uang elektronik baik dalam bentuk kartu maupun yang menggunakan server sebagai basisnya, merupakan upaya menciptakan transaksi pembayaran di masyarakat yang lebih efisien dan aman. Tentunya Bank Indonesia yang bertugas menciptakan hal tersebut sebagai otoritas sistem pembayaran di Indonesia. Tantangan efisiensi mungkin mudah diraih seiring semakin canggihnya perkembangan teknologi. Akan tetapi, tantangan keamanan bagi setiap transaksi menjadi tantangan yang paling sulit untuk diatasi. Hal ini dikarenakan semakin canggih suatu sistem maka selalu ada celah keamanan bagi kejahatan untuk merusak sistem keamanan tersebut. Bahkan banyak yang menduga, semakin efisien suatu sistem maka semakin tidak aman sistem tersebut. Tentu hal ini dapat dipahami karena efisiensi saat ini banyak berbicara masalah waktu, dimana semakin cepat sistem menyelesaikan masalah maka akan semakin efisien sistem tersebut. Seperti kita ketahui bahwa segala sesuatu proses yang dilaksanakan secara cepat punya potensi fraud yang semakin besar. Kartu uang elektronik yang menggunakan chip sebagai dasarnya menggunakan pin sebagai bentuk kemanan sistemnya bagi penggunanya. Mulai ditinggalkannya sistem keamanan otorisasi melalui tanda tangan yang sudah banyak kasus kejadian karena banyak kecurangan dari sisi merchant-nya.
0 comments :
Post a Comment